Pemerintah Kecamatan Pamijahan Bogor hari ini menggelar razia masker Perdana gabungan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan di 2 titik Jalan Raya Desa Gunung Bunder dan Depan Kantor Desa Gunung Sari, Sabtu 12 September 2020.
Sedikitnya 30 Warga dan Anak Muda yang melintas di 2 titik wilayah Kecamatan Pamijahan kedapatan tidak memakai masker di hari Perdana razia ini.
Mereka terjaring dalam razia protokol standar pencegahan Covid-19 yang digelar Pemerintah Kecamatan Pamijahan yang bekerja sama dengan Pengurus Karang Taruna serta pihak kepolisian Sektor Cibungbulang.
Satu per satu mereka yang terjaring kemudian diberikan teguran lisan dan diberikan masker gratis. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pamijahan Iwan Setiawan mengemukakan, mereka yang terjaring tidak memakai masker selanjutnya diberi sanksi teguran, namun Ketika nanti masih melanggar tidak memakai masker ada sanksi tegas lainnya. Kata Iwan Setiawan yang sering disapa Kang Nelly.
Dengan adanya kegiatan ini, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Pamijahan berharap angka kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan cara memperketat Disiplin Masyarakat terkait Protokol Kesehatan salah satunya disiplin memakai Masker.
Berikut 8 Titik Razia Masker PSBB di wilayah Kecamatan Pamijahan Dalam Seminggu Kedepan
Kegiatan Razia ini akan terus dilakukan terjadwal dalam sepekan kedepan, dengan titik lokasi :
1. Desa Gunung Sari
2. Depan The Green Resort Gunung Bunder
3. Desa Ciasmara (Pasar)
4. Desa Cibening (Pasar)
5. Pasar Selasa
6. Pasar Cimayang
7. Pasar Segog
8. Pasar Jum'at
Sebagai pelaksana dilapangan, Razia ini melibatkan :
1. Polsek Cibungbulang
2. Koramil 2121 Cibungbulang
3. Unsur Desa
4. KNPI
5. Karang Taruna Kecamatan Pamijahan
6. Unsur Puskesmas
Untuk diketahui oleh Masyarakat, lokasi-lokasi di 8 Titik Razia Masker PSBB di Wilayah Kecamatan Pamijahan kedepan, semoga menjadi himbauan agar bisa melaksanakan disiplin memakai masker, namun apabila ada warga yang masih ngeyel dalam disiplin menggunakan masker akan ada sangsi menurut peraturan yang berlaku.