9/16/2020

Razia Edukasi Masker Di Desa Cimayang Kecamatan Pamijahan

razia-edukasi-masker-di-cimayang-kecamatan-pamijahan

Razia Edukasi Masker Di Desa Cimayang Kecamatan Pamijahan Memasuki Hari Ke 5 Razia Gugus Tugas Covid 19, Kec. Pamijahan Dalam Rangka Edukasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi, Dalam Hal Ini Juga Kades Cimayang Dan Jajaranya Ikut Langsung Turun Kelapangan Bentuk Peduli Pada Masyarakatnya.

Perlu diketahui oleh semua masyarakat Dasar hukum dari kegiatan Razia Edukasi Masker ini adalah Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Beskala Besar Pra Adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat sehat, aman, dan produktip. dan Keputusan Camat Pamijahan Kabupaten Bogor, Nomor : 443.2/22/KPTS/IV/2020. tentang satuan tugas (satgas) Corona Virus disease (Covid19) tingkat kecamatan kabupaten Bogor.

Kegiatan ini kegiatan yang fositif, kami mendukung sekali gerakan ini guna memutus mata rantai covid 19 di desa kami, karna paska pandemi yang belum ada vaksin nya, masker adalah yang paling efektiv dalam pencegahan, oleh karna itu kami turun langsung ke lapangan bersama gugus covid 19 kec. Pamijahan sebagai bentuk pemdes peduli pada warga, ujar ibu Hj.dian selaku kepala desa cimayang.
razia-edukasi-masker-di-cimayang-kecamatan-pamijahan

Razia Edukasi Masker Di Desa Cimayang Kecamatan Pamijahan, Kang akew sebagai ketua karang taruna desa cimayang menambahkan, karna ada 2 (dua) kemungkinan yg bisa terjadi, yang pertama bisa kita sebagai penular virus, dan yang ke dua kita yg kena tularan virus corona ini, untuk itu kami sebagai gugus tugas covid 19 trus mengedukasi kepada warga khususnya werga desa cimayang umumnya bagi kita semua. sayangi nyawa kita dan sayangi keluarga kita, sayangi teman kita, sayangi orang trdekat kita


Share:

Blog Archive